🐂 Syarat Perpanjangan Str Analis Kesehatan

Ketentuan perpanjang STR online seumur hidup . Berikut ketentuan untuk melakukan perpanjang STR online berlaku seumur hidup: 1. STR yang terbit sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan masih berlaku, pembaruan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR berakhir. Perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan 1796 STR dapat berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang selama 5 tahun. Nah untuk dapat melakukan perpanjangan STR maka setiap perawat harus memenuhi beberapa persyaratan. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STR, pastikan terlebih dahulu mempersiapkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan. Berikut persyaratan yang harus dilampirkan: Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat, dan Biayanya pilih menu Perpanjangan. 11.Setelah anda memilih menu Perpanjangan, maka akan muncul tampilan seperti berikut : 12.Pada menu perpanjangan, anda diminta untuk mengisikan data lengkap seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STR kemudian pilih menu Kirim. 13.Setelah anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk Kendati STR dilakukan satu kali, proses penjagaan kompetensi dan kualitas Named dan Nakes tetap dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diperpanjang setiap lima tahun. Terkait dengan sertifikat kompetensi (Serkom) saat pengurusan STR, syarat ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Infolabmed 4:08 AM Infolabmed.com. STR (Surat Tanda Registrasi) atau Surat Tanda Registrasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (STR ATLM) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil tenaga kesehatan kepada Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang telah diregistrasi. Persyaratan STR-KT Pemutihan Subspesialis dan Fellowship. 1. STR Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis yang masih berlaku; 2. Surat Keterangan dari (pilih salah satu) : Dekan/Direktur RS tempat Bekerja/Kolegium terkait; 3. Sertifikat Kompetensi Subspesialis/Fellow; 4. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4x6 (tampak depan dan latar belakang 3SMycC.

syarat perpanjangan str analis kesehatan